Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 75 TAHUN 2005
Judul
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Nomor
75
Tahun
2005
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
30 Des 2005
Tanggal Pengundangan
30 Des 2005
Tanggal Berlaku
30 Des 2005 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
161
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

