Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan

Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas PP 97 TAHUN 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.

  • 30 Mar 2017

    Dicabut dengan PP 11 TAHUN 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

  • 03 Nov 2003

    Diubah dengan PP 54 TAHUN 2003 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil.

PP 97 TAHUN 2000 - Formasi Pegawai Negeri Sipil. | JDIH Kementerian Keuangan