Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
SE SE-25/PJ.4/1995
Judul
Pemotongan Pph Pasal 26 atas Pembayaran Premi Asuransi Keluar Negeri (Seri Pph Pasal 23/26 No-5)
Nomor
25
Tahun
1995
Jenis Peraturan
Lainnya
Singkatan Jenis
LAIN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Bidang
Tanggal Penetapan
26 Apr 1995
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
26 Apr 1995 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL: 6 hal, BNews 5715, EInd 2830
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

