Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
SE SE-40/PJ.4/1995
Judul
Pemotongan Pph Pasal 21 atas Pembayaran Tht-Taspen (Seri Pph Pasal 21 No. 6)
Nomor
40
Tahun
1995
Jenis Peraturan
Lainnya
Singkatan Jenis
LAIN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Bidang
Tanggal Penetapan
31 Jul 1995
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
31 Jul 1995 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
BNews 5749
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

