Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
UU 1 TAHUN 2014
Judul
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Nomor
1
Tahun
2014
Jenis Peraturan
Undang-Undang
Singkatan Jenis
UU
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
15 Jan 2014
Tanggal Pengundangan
15 Jan 2014
Tanggal Berlaku
15 Jan 2014 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN;2.2014, LL
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

