Judul
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Jenis Peraturan
Undang-Undang
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
15 Jan 2014
Tanggal Pengundangan
15 Jan 2014
Tanggal Berlaku
15 Jan 2014 - s.d. Dicabut