Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
UU 2 TAHUN 2020
Judul
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
Nomor
2
Tahun
2020
Jenis Peraturan
Undang-Undang
Singkatan Jenis
UU
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
16 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
31 Mar 2020
Tanggal Berlaku
16 Mei 2020 - 29 Okt 2021
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN 2020 (134), TLN 2020 (6516)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

