Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
UU 23 TAHUN 2014 tentang Pemerintahan Daerah melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Mencabut Sebagian UU 17 TAHUN 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
30 Sep 2014
Mencabut Sebagian UU 28 TAHUN 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
30 Sep 2014
Mencabut UU 12 TAHUN 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
30 Sep 2014
Diubah dengan PERPU 2 TAHUN 2014 tentang Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah