Judul/Tentang
Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Tgl. Berlaku
15 Jun 2010 - s.d. Dicabut