Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
UU 3 TAHUN 2010
Judul
Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Nomor
3
Tahun
2010
Jenis Peraturan
Undang-Undang
Singkatan Jenis
UU
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
15 Jun 2010
Tanggal Pengundangan
15 Jun 2010
Tanggal Berlaku
15 Jun 2010 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL, LN;76.2010
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

