Judul
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Jenis Peraturan
Undang-Undang
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
17 Okt 2014
Tanggal Pengundangan
17 Okt 2014
Tanggal Berlaku
17 Okt 2014 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2014, LN 2014 (293)