Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
UU 4 TAHUN 2014
Judul
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang.
Nomor
4
Tahun
2014
Jenis Peraturan
Undang-Undang
Singkatan Jenis
UU
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
15 Jan 2014
Tanggal Pengundangan
15 Jan 2014
Tanggal Berlaku
15 Jan 2014 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL, LN;5.2014
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

