Judul/Tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang.
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Tgl. Berlaku
15 Jan 2014 - s.d. Dicabut