UU 5 TAHUN 1995 - Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan Mpr, Dpr dan Dprd Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir dengan Uu No. 2 Tahun 1985 | JDIH Kementerian Keuangan