UU 5 TAHUN 1999 - Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat | JDIH Kementerian Keuangan

Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan

Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas UU 5 TAHUN 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.