UU 6 TAHUN 2009 - Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia Menjadi Undang-Undang. | JDIH Kementerian Keuangan