Judul
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Jenis Peraturan
Undang-Undang
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
23 Agu 2017
Tanggal Pengundangan
23 Agu 2017
Tanggal Berlaku
23 Agu 2017 - s.d. Dicabut
Sumber
LN 2017 (190), LL 2017