Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
Disclaimer:
Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun, dan akan hilang jika browser di refresh.
Perubahan Ketiga Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1995 tentang Bea Masuk, Bea Masuk Tambahan, Pajak Penambahan Nilai dan Pajak Penjualan, atas Barang Mewah dan Pajak Penghasilan dalam Rangka Pelaksana Peroyek Penerintah yang Dibiayai dengan Hiba U...
Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Agama.
Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga Non Struktural.
Cara Pembayaran Barang dan Cara Penyerahan Barang dalam Kegiatan Ekspor dan Impor