Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2012 tentang Penyelesaian Piutang Negara pada Petani Peserta Eks Proyek Perusahaan Inti Rakyat dan Eks Unit Pelaksana Proyek Perkebunan.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
30 Jun 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2015, BN 2015 (971)