Judul/Tentang
Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Kepelabuhanan Tertentu Kepada Perusahaan Angkutan Laut yang Melakukan Kegiatan Angkutan Laut Luar Negeri
Jenis
Peraturan Pemerintah
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
01 Okt 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
LN 2015 (220), TLN 2015 (5742)