Judul
Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Kepelabuhanan Tertentu Kepada Perusahaan Angkutan Laut yang Melakukan Kegiatan Angkutan Laut Luar Negeri
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
01 Okt 2015
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
01 Okt 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
LN 2015 (220), TLN 2015 (5742)