Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.010/2015 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
20 Nov 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2015 (1746), LL 2015