02 Feb 2021
Dicabut sebagian dengan PP 46 TAHUN 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Negara Tahun Anggaran 2024
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
Cipta Kerja
Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran