Judul
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
09 Apr 2015
Tanggal Pengundangan
09 Apr 2015
Tanggal Berlaku
09 Apr 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2015 (542), LL 2015