Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
17 Apr 2002
Tanggal Pengundangan
17 Apr 2002
Tanggal Berlaku
17 Apr 2002 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2002, LN 2002 (32)