Dokumen Hukum
Peraturan
Monografi
Artikel Hukum
Putusan Pengadilan
Informasi
Regulasi
Infografis Regulasi
Simplifikasi Regulasi
Direktori Regulasi
Video Sosialisasi
Kamus Hukum
Informasi Penunjang
Tarif Bunga
Kurs Menteri Keuangan
Berita
Jurnal HKN
Statistik
Perihal
Tentang Kami
Struktur Organisasi
Anggota JDIHN
Prasyarat
Kebijakan Privasi
FAQ
Website Lama
Hubungi Kami
Dokumen Hukum
Informasi
Perihal
Informasi!
PP 15 TAHUN 2015 - Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Bahan Bakar Minyak untuk Kapal Angkutan Laut Luar Negeri | JDIH Kementerian Keuangan
Beranda
Dokumen
PP 15 TAHUN 2015
PP 15 TAHUN 2015
Indonesia
12 Mar 2015
Berlaku
Unduh
Tinjauan
Ringkasan
Files & Tautan
Evaluasi
✨ Tanya AI
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
Kode
PP 15 TAHUN 2015
Judul/Tentang
Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Bahan Bakar Minyak untuk Kapal Angkutan Laut Luar Negeri
Nomor
15
Tahun
2015
Jenis
Peraturan Pemerintah
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Bidang
Belum Didefinisikan
Subyek
KAPAL ANGKUTAN LAUT LUAR NEGERI
BAHAN BAKAR MINYAK
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Penetapan
12 Mar 2015
Pengundangan
12 Mar 2015
Tgl. Berlaku
12 Mar 2015 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Lokasi
Biro Hukum