"Direksi" adalah Direksi Perusahaan ;
Ditemukan dalam PP 14 TAHUN 1978"Direktur Utama" adalah Direktur Utama Perusahaan ;
Ditemukan dalam PP 14 TAHUN 1978"Direktur" adalah Direktur Perusahaan.
Ditemukan dalam PP 14 TAHUN 1978Direksi adalah Direksi Perusahaan Umum Telekomunikasi;
Ditemukan dalam PP 21 TAHUN 1984Direksi adalah Direksi Perum Perhutani;
Ditemukan dalam PP 36 TAHUN 1986Direksi adalah Direksi Perusahaan Umum (PERUM) Pengerukan;
Ditemukan dalam PP 33 TAHUN 1984Direksi adalah Direksi Perusahaan Umum (PERUM) DAMRI;
Ditemukan dalam PP 31 TAHUN 1984Direksi adalah Direksi Perusahaan Umum (PERUM) Husada Bhakti;
Ditemukan dalam PP 23 TAHUN 1984Direksi adalah Direksi Perusahaan Umum (PERUM) Indonesia Farma;
Ditemukan dalam PP 36 TAHUN 1984Direksi adalah Direksi Perusahaan Umum (PERUM) Sang Hyang Seri;
Ditemukan dalam PP 44 TAHUN 1985