Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
ABRI adalah singkatan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
ABRI adalah singkatan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Ditemukan dalam UU 4 TAHUN 1999Angkatan Bersenjata adalah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Ditemukan dalam UU 31 TAHUN 1997TNI adalah Tentara Nasional Indonesia.
Ditemukan dalam PP 39 TAHUN 2010 dan UU 34 TAHUN 2004Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat TNI adalah Tentara Nasional Indonesia.
Ditemukan dalam 144/PMK.05/2014 dan PP 53 TAHUN 2014Polri adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ditemukan dalam UU 9 TAHUN 1998Panglima adalah Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Ditemukan dalam UU 27 TAHUN 1997 dan UU 31 TAHUN 1997Prajurit adalah anggota Tentara Nasional Indonesia.
Ditemukan dalam PP 102 TAHUN 2015, PP 54 TAHUN 2020, dan 1 dokumen lainnyaPrajurit Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebut Prajurit TNI adalah anggota Tentara Nasional Indonesia.
Ditemukan dalam 54/PMK.05/2018 dan 76/PMK.05/2017Prajurit Tentara Nasional Indonesia, yang selanjutnya disebut Prajurit TNI adalah anggota Tentara Nasional Indonesia.
Ditemukan dalam PP 19 TAHUN 2018Panglima Tentara Nasional Indonesia adalah perwira tinggi militer yang memimpin Tentara Nasional Indonesia.
Ditemukan dalam UU 23 TAHUN 2019