Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Administrator, yang selanjutnya disebut Admin, adalah seseorang yang bertindak untuk dan atas nama Penyedia Barang/Jasa dalam rangka mengikuti proses Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik, dan belum terdaftar sebagai admin dari Penyedia Barang/Jasa lain.
Administrator, yang selanjutnya disebut Admin, adalah seseorang yang bertindak untuk dan atas nama Penyedia Barang/Jasa dalam rangka mengikuti proses Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik, dan belum terdaftar sebagai admin dari Penyedia Barang/Jasa lain.
Ditemukan dalam 139/PMK.01/2012Administrator, yang selanjutnya disebut Admin, adalah pegawai yang ditunjuk oleh Direksi Perusahaan untuk dan atas nama perusahaan dalam rangka mengikuti proses pengadaan menjadi Penyedia Barang/Jasa secara elektronik.
Ditemukan dalam 197/PMK.01/2010Pejabat Pembuat Komitmen dalam rangka Penjualan dan/atau Pembelian Kembali SUN Valas Global, yang selanjutnya disingkat PPK adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan jasa Agen Penjual, Agen Pembeli/Penukar, dan/atau konsultan hukum.
Ditemukan dalam 137/PMK.08/2013Pejabat Pembuat Komitmen dalam rangka Penjualan SUN dalam Denominasi Yen, yang selanjutnya disebut PPK adalah pejabat yang bertanggungjawab atas pelaksanaan pengadaan jasa Agen Penjual dan/atau konsultan hukum.
Ditemukan dalam 46/PMK.08/2016Pejabat Pembuat Komitmen dalam rangka Penjualan SUN Dalam Denominasi Yen, yang selanjutnya disebut PPK adalah pejabat yang bertanggungjawab atas pelaksanaan pengadaan jasa Agen Penjual dan/atau konsultan hukum.
Ditemukan dalam 238/PMK.08/2014Pejabat Pembuat Komitmen, yang selanjutnya disebut PPK, adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa.
Ditemukan dalam 277/PMK.04/2014 dan 38/PMK.01/2016Unit Layanan Pengadaan, yang selanjutnya disingkat ULP, adalah unit organisasi Kementerian Keuangan yang berfungsi melaksanakan pengadaan barang/jasa yang bersifat permanen, dapat berdiri sendiri atau melekat pada unit yang sudah ada.
Ditemukan dalam 233/PMK.01/2012 dan 239/PMK.01/2015Pengelola Pengadaan Barang/Jasa adalah Pejabat Fungsional yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa.
Ditemukan dalam PERPRES 16 TAHUN 2018 dan PERPRES 17 TAHUN 2019Pejabat Pengadaan adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang bertugas melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan/atau E-purchasing.
Ditemukan dalam PERPRES 16 TAHUN 2018 dan PERPRES 17 TAHUN 2019Pejabat Pengadaan adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang bertugas melaksanakan pengadaan langsung, penunjukan langsung, dan/atau e-purchasing.
Ditemukan dalam 146/PMK.01/2018