Agen Asuransi adalah agen asuransi sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai usaha perasuransian
Agen Asuransi adalah agen asuransi sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai usaha perasuransian
Ditemukan dalam 152/PMK.010/2012Perusahaan Asuransi Jiwa adalah perusahaan asuransi jiwa sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai usaha perasuransian.
Ditemukan dalam 168/PMK.010/2010, 210/PMK.07/2011, dan 1 dokumen lainnyaPerusahaan Asuransi Umum adalah perusahaan asuransi kerugian sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai usaha perasuransian.
Ditemukan dalam 53/PMK.05/2012Perusahaan Asuransi Kerugian adalah perusahaan asuransi kerugian sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai usaha perasuransian.
Ditemukan dalam 168/PMK.010/2010Perusahaan Perasuransian adalah perusahaan perasuransian sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai usaha perasuransian.
Ditemukan dalam 152/PMK.010/2012 dan 168/PMK.010/2010Perusahaan Reasuransi adalah perusahaan reasuransi sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai usaha perasuransian.
Ditemukan dalam 168/PMK.010/2010 dan 53/PMK.05/2012Perusahaan Asuransi adalah perusahaan asuransi kerugian atau perusahaan asuransi jiwa sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian.
Ditemukan dalam 152/PMK.010/2012Afiliasi adalah afiliasi sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai usaha perasuransian.
Ditemukan dalam 11/PMK.010/2011, 152/PMK.010/2012, dan 1 dokumen lainnyaPerusahaan Asuransi Jiwa adalah perusahaan asuransi jiwa sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian.
Ditemukan dalam 152/PMK.010/2012Perusahaan Asuransi Kerugian adalah perusahaan asuransi kerugian sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian.
Ditemukan dalam 152/PMK.010/2012