Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Akademi adalah wadah ilmuwan terkemuka.
Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 1990 dan UU 9 TAHUN 1990Organisasi Profesi adalah Ikatan Arsitek Indonesia.
Ditemukan dalam PP 15 TAHUN 2021, UU 11 TAHUN 2020, dan 1 dokumen lainnyaRektor adalah pemimpin dalam penyelenggaraan Universitas.
Ditemukan dalam PP 30 TAHUN 2006Organisasi Profesi adalah organisasi tempat berhimpun para Apoteker di Indonesia.
Ditemukan dalam PP 51 TAHUN 2009Senat Akademik adalah badan normatif Universitas di bidang akademik.
Ditemukan dalam PP 30 TAHUN 2006Majelis Wali Amanat adalah organ tertinggi Universitas yang berfungsi mewakili Pemerintah dan masyarakat.
Ditemukan dalam PP 30 TAHUN 2006Kepala adalah pemimpin BKKBN.
Ditemukan dalam PERPRES 62 TAHUN 2010Senat Akademik adalah badan normatif tertinggi di Universitas di bidang akademik.
Ditemukan dalam PP 6 TAHUN 2004Organisasi kepemudaan adalah wadah pengembangan potensi pemuda.
Ditemukan dalam PP 41 TAHUN 2011 dan UU 40 TAHUN 2009Departemen adalah Departemen Pertanian.
Ditemukan dalam UU 29 TAHUN 2000