Aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan untuk penyandang disabilitas guna mewujudkan kesamaan kesempatan.
Aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan untuk penyandang disabilitas guna mewujudkan kesamaan kesempatan.
Ditemukan dalam PP 42 TAHUN 2020Aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan untuk Penyandang Disabilitas guna mewujudkan Kesamaan Kesempatan.
Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 2016Aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan bagi penyandang cacat guna mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.
Ditemukan dalam PP 43 TAHUN 1998Aksebilitas adalah kemudahan yang disediakan bagi penyandang cacat guna mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.
Ditemukan dalam UU 4 TAHUN 1997Kesamaan Kesempatan adalah keadaan yang memberikan peluang dan/atau menyediakan akses kepada Penyandang Disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat.
Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 2016Permukiman Yang Inklusif adalah Permukiman yang menyediakan Aksesibilitas dan memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk tinggal bersama dengan masyarakat lainnya.
Ditemukan dalam PP 42 TAHUN 2020Kesamaan kesempatan adalah keadaan yang memberikan peluang kepada penyandang cacat untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.
Ditemukan dalam UU 4 TAHUN 1997Kesamaan kesempatan adalah keadaan yang memberikan peluang kepada penyandang cacat untuk mendapat kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.
Ditemukan dalam PP 43 TAHUN 1998Aksesibilitas adalah kemudahan untuk memperoleh dan menggunakan sarana, prasarana dan fasilitas bagi lanjut usia untuk memperlancar mobilitas lanjut usia.
Ditemukan dalam PP 43 TAHUN 2004Akomodasi yang Layak adalah modifikasi dan penyesuaian yang tepat dan diperlukan untuk menjamin penikmatan atau pelaksanaan semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental untuk Penyandang Disabilitas berdasarkan kesetaraan.
Ditemukan dalam PP 13 TAHUN 2020, PP 39 TAHUN 2020, dan 2 dokumen lainnya