Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, yang selanjutnya disingkat APB Desa, adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, yang selanjutnya disingkat APB Desa, adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa.
Ditemukan dalam PP 60 TAHUN 2014Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APB Desa, adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa.
Ditemukan dalam PP 43 TAHUN 2014 dan PP 47 TAHUN 2015Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, yang selanjutnya disingkat APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa.
Ditemukan dalam 35/PMK.07/2020Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang selanjutnya disebut APB Desa adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa.
Ditemukan dalam 93/PMK.07/2015Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selanjutnya disebut APB Desa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa.
Ditemukan dalam PP 11 TAHUN 2021Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selanjutnya disebut APBDes adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa.
Ditemukan dalam 190/PMK.07/2021, 201/PMK.07/2022, dan 3 dokumen lainnyaAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disingkat APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Ditemukan dalam PP 16 TAHUN 2010, PP 5 TAHUN 2009, dan 1 dokumen lainnyaAnggaran pendapatan dan belanja daerah, selanjutnya disebut APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Ditemukan dalam UU 32 TAHUN 2004Rencana Kerja dan Anggaran Bendahara Umum Negara Dana Desa yang selanjutnya disebut RKA BUN Dana Desa adalah dokumen perencanaan anggaran BA BUN yang memuat rincian kebutuhan Dana Desa tahunan yang disusun oleh KPA BUN Pengelolaan Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan.
Ditemukan dalam 201/PMK.07/2022Rencana Kerja dan Anggaran Bendahara Umum Negara Dana Desa yang selanjutnya disebut RKA BUN Dana Desa adalah dokumen perencanaan anggaran BA BUN yang memuat rincian kebutuhan dana Desa tahunan yang disusun oleh KPA BUN Transfer Non Dana Perimbangan.
Ditemukan dalam 61/PMK.02/2020