Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. No. 1927, 2015
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. No. 1927, 2015
Ditemukan dalam 235/PMK.07/2015Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. 2016, No. 1850
Ditemukan dalam 187/PMK.07/2016Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan 2017, No. 1601 tahunan pemerintahan negara, yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Ditemukan dalam 160/PMK.05/2017Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. 3
Ditemukan dalam UU 23 TAHUN 2013 dan UU 27 TAHUN 2014Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan 2020, No. 842 tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Ditemukan dalam 98/PMK.08/2020Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Ditemukan dalam 61/PMK.02/2017Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, selanjutnya disingkat APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. 3
Ditemukan dalam PP 83 TAHUN 2012Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan 2020, No. 714 tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Ditemukan dalam 84/PMK.08/2020Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. 2020, No. 410
Ditemukan dalam 43/PMK.05/2020Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Ditemukan dalam 93/PMK.07/2016