Anggota DPRD adalah pejabat daerah yang memegang jabatan Anggota DPRD provinsi, kabupaten, atau kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Anggota DPRD adalah pejabat daerah yang memegang jabatan Anggota DPRD provinsi, kabupaten, atau kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam PP 18 TAHUN 2017Pimpinan DPRD adalah pejabat daerah yang memegang jabatan ketua dan wakil ketua DPRD provinsi, kabupaten, atau kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Ditemukan dalam PP 18 TAHUN 2017Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disebut Pimpinan DPRD adalah pejabat daerah yang memegang jabatan ketua dan wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, kabupaten, atau kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. 2022, No. 127
Ditemukan dalam PP 20 TAHUN 2022Pejabat Pemerintah Daerah adalah pejabat daerah otonom yang diberi tugas tertentu di bidangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam PP 24 TAHUN 2004Peraturan Daerah adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD provinsi dan/atau daerah kabupaten/kota dengan persetujuan bersama Kepala Daerah.
Ditemukan dalam UU 28 TAHUN 2009Peraturan Daerah adalah peraturan perundang- undangan yang dibentuk oleh DPRD provinsi dan/atau daerah kabupaten/kota dengan persetujuan bersama Kepala Daerah.
Ditemukan dalam 195/PMK.02/2017 dan 9/PMK.02/2016Anggota DPRD adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten atau Kota.
Ditemukan dalam PP 25 TAHUN 2004Peraturan Daerah adalah peraturan perundang- undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan/atau Daerah Kabupaten/Kota dengan persetujuan bersama Kepala Daerah.
Ditemukan dalam PP 55 TAHUN 2016Anggota DPRD adalah mereka yang diresmikan keanggotaannya sebagai Anggota DPRD dan telah mengucapkan sumpah/janji berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam PP 24 TAHUN 2004Pejabat adalah pegawai yang diberi tugas tertentu di bidang perpajakan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam PP 55 TAHUN 2016