Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Angkatan adalah Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Angkatan adalah Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Ditemukan dalam UU 34 TAHUN 2004Kepala Staf Angkatan adalah Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, dan Kepala Staf Angkatan Udara.
Ditemukan dalam PERPRES 27 TAHUN 2007, UU 3 TAHUN 2002, dan 1 dokumen lainnyaTentara Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat TNI, terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, adalah alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
Ditemukan dalam PP 2 TAHUN 2015 dan UU 7 TAHUN 2012Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat TNI terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, adalah alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
Ditemukan dalam PP 59 TAHUN 2013Angkatan Bersenjata adalah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Ditemukan dalam UU 31 TAHUN 1997Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan yang selanjutnya disebut PNS Kemhan adalah PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, dan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara.
Ditemukan dalam PP 54 TAHUN 2020Prajurit Tentara Nasional Indonesia adalah Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, dan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara, yang menduduki jabatan struktural di lingkungan organisasi Tentara Nasional Indonesia.
Ditemukan dalam PERPRES 27 TAHUN 2007Unit Organisasi yang selanjutnya disingkat UO adalah tingkatan dalam organisasi pengelolaan program dan anggaran di lingkungan Kemhan dan TNI, terdiri atas UO Kemhan, UO Markas Besar TNI, UO TNI Angkatan Darat, UO TNI Angkatan Laut, dan UO TNI Angkatan Udara.
Ditemukan dalam 143/PMK.05/2018Rencana Rinci Wilayah Pertahanan yang selanjutnya disingkat RRWP adalah jabaran dari perencanaan wilayah yang mengindikasikan lokasi Wilayah Pertahanan, sesuai matra TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang dibuat secara rinci untuk kepentingan pertahanan negara.
Ditemukan dalam PP 68 TAHUN 2014Unit Organisasi yang selanjutnya disingkat UO adalah tingkatan dalam organisasi pengelolaan program dan anggaran di lingkungan Kemhan dan TNI, terdiri dari UO Kemhan, UO Markas Besar TNI, UO TNI Angkatan Darat, UO TNI Angkatan Laut, dan UO TNI Angkatan Udara.
Ditemukan dalam 190/PMK.05/2016