Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Aplikasi Penarikan Dana, selanjutnya disingkat APD adalah surat permintaan pencairan pinjaman kepada Pemberi PDN.
Aplikasi Penarikan Dana, selanjutnya disingkat APD adalah surat permintaan pencairan pinjaman kepada Pemberi PDN.
Ditemukan dalam 91/PMK.05/2010Surat Permintaan Penerbitan Aplikasi Penarikan Dana, selanjutnya disingkat SPP-APD adalah dokumen yang ditandatangani oleh PA/Kuasa 5 PA sebagai dasar bagi KPPN untuk mengajukan permintaan pembayaran kepada Pemberi PDN.
Ditemukan dalam 91/PMK.05/2010Surat Penarikan Dana (withdrawal application) – Pembiayaan Pendahuluan yang selanjutnya disingkat SPD-PP adalah surat permintaan pencairan pinjaman kepada pemberi PLN yang dibayarkan kepada pengguna dana sebagai penggantian dana yang pembiayaan kegiatannya dilakukan terlebih dahulu oleh pengguna dana.
Ditemukan dalam 64/PMK.05/2018Surat Penarikan Dana (withdrawal application) - Pembayaran Langsung yang selanjutnya disingkat SPD-PL adalah surat permintaan pencairan pinjaman kepada pemberi PLN yang dibayarkan secara langsung kepada rekanan/pihak yang dituju.
Ditemukan dalam 64/PMK.05/2018APD Pembayaran Langsung, selanjutnya disingkat APD-PL, adalah aplikasi penarikan dana yang diterbitkan oleh KPPN kepada Pemberi PHLN untuk membayar langsung kepada rekanan/pihak yang dituju.
Ditemukan dalam 151/PMK.05/2011Surat Penarikan Dana (withdrawal application)- Pembayaran Langsung/Rekening Khusus/Pembiayaan Pendahuluan yang selanjutnya disebut SPD-PL/Reksus/PP adalah dokumen yang ditandatangani oleh KPA BUN Penyaluran Hibah sebagai dasar bagi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN, atau KPPN KPH dalam mengajukan permintaan pembayaran kepada pemberi PHLN.
Ditemukan dalam 82/PMK.07/2022Surat Permintaan Penerbitan Aplikasi Penarikan Dana Pembayaran Langsung/Rekening Khusus/Pembiayaan Pendahuluan yang selanjutnya disebut SPP APD-PL/Reksus/PP adalah dokumen yang ditandatangani oleh KPA Hibah sebagai dasar bagi Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau KPPN dalam mengajukan permintaan pembayaran kepada Pemberi PHLN.
Ditemukan dalam 188/PMK.07/2012Surat Penarikan Dana (withdrawal application)- Pembayaran Langsung yang selanjutnya disebut SPD- PL adalah dokumen yang ditandatangani oleh KPA BUN penyaluran dana transfer khusus sebagai dasar bagi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN, atau KPPN KPH dalam mengajukan permintaan pembayaran kepada pemberi PLN atau HLN.
Ditemukan dalam 11/PMK.07/2023Surat Penarikan Dana (withdrawal application) Rekening Khusus yang selanjutnya disebut SPD-Reksus adalah dokumen yang ditandatangani oleh KPA BUN penyaluran dana transfer khusus sebagai dasar bagi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN, atau KPPN KPH dalam mengajukan permintaan pembayaran kepada pemberi PLN atau HLN.
Ditemukan dalam 11/PMK.07/2023Surat Penarikan Dana (withdrawal application)- Pembayaran Langsung/Rekening Khusus/Pembiayaan Pendahuluan yang selanjutnya disebut SPD- PL/Reksus/PP adalah dokumen yang ditandatangani oleh KPA BUN Pengelolaan Hibah sebagai dasar bagi Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau KPPN dalam mengajukan permintaan pembayaran kepada pemberi PHLN.
Ditemukan dalam 224/PMK.07/2017