Kamus Hukum

Teks lengkap:

Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu.


Ditemukan dalam:
  1. PP 28 TAHUN 2012
  2. UU 43 TAHUN 2009

  1. Arsip dinamis (100%)

    Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu.

    Ditemukan dalam PP 28 TAHUN 2012 dan UU 43 TAHUN 2009
  2. Arsip Dinamis (100%)

    Arsip Dinamis adalah Arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan Pencipta Arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu.

    Ditemukan dalam 196/PMK.01/2019
  3. Retensi arsip (81%)

    Retensi arsip adalah jangka waktu penyimpanan yang wajib dilakukan terhadap suatu jenis arsip.

    Ditemukan dalam PP 28 TAHUN 2012
  4. Retensi Arsip (81%)

    Retensi Arsip adalah jangka waktu penyimpanan yang wajib dilakukan terhadap suatu jenis Arsip.

    Ditemukan dalam 196/PMK.01/2019
  5. Arsip Aktif (80%)

    Arsip Aktif adalah Arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus yang masih dalam Retensi Arsip aktif berdasarkan jadwal Retensi Arsip.

    Ditemukan dalam 196/PMK.01/2019
  6. Arsip statis (79%)

    Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan.

    Ditemukan dalam PP 28 TAHUN 2012 dan UU 43 TAHUN 2009
  7. Penggunaan Arsip (79%)

    Penggunaan Arsip adalah kegiatan pemanfaatan dan penyediaan Arsip bagi kepentingan pengguna Arsip yang berhak.

    Ditemukan dalam 196/PMK.01/2019
  8. Penggunaan arsip (79%)

    Penggunaan arsip adalah kegiatan pemanfaatan dan penyediaan arsip bagi kepentingan pengguna arsip yang berhak.

    Ditemukan dalam PP 28 TAHUN 2012
  9. Akuisisi arsip statis (79%)

    Akuisisi arsip statis adalah proses penambahan khasanah arsip statis pada lembaga kearsipan yang dilaksanakan melalui kegiatan penyerahan arsip statis dan hak pengelolaannya dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan.

    Ditemukan dalam PP 28 TAHUN 2012 dan UU 43 TAHUN 2009
  10. Arsip aktif (78%)

    Arsip aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus.

    Ditemukan dalam PP 28 TAHUN 2012 dan UU 43 TAHUN 2009
Definisi Arsip dinamis | JDIH Kementerian Keuangan