Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Aset Properti adalah Aset yang berupa tanah, tanah dan bangunan, dan/atau satuan rumah susun/apartemen berikut benda-benda yang melekat dan merupakan satu kesatuan atau kelengkapan aset tersebut.
Aset Properti adalah Aset yang berupa tanah, tanah dan bangunan, dan/atau satuan rumah susun/apartemen berikut benda-benda yang melekat dan merupakan satu kesatuan atau kelengkapan aset tersebut.
Ditemukan dalam 92/PMK.06/2009Aset Properti adalah Aset yang berupa tanah, tanah dan bangunan, dan/atau satuan rumah susun/apartemen berikut benda-benda yang melekat dan merupakan satu kesatuan atau kelengkapan aset tersebut. 3
Ditemukan dalam 93/PMK.06/2009Aset Properti adalah Aset berupa tanah dan/atau bangunan, dan/atau satuan rumah susun/ apartemen berikut benda-benda yang melekat dan merupakan satu kesatuan atau kelengkapannya.
Ditemukan dalam 138/PMK.06/2016Aset Properti adalah Aset berupa tanah dan/atau bangunan, dan/atau satuan rumah susun/apartemen berikut benda-benda yang melekat dan merupakan satu kesatuan atau kelengkapannya.
Ditemukan dalam 43/PMK.06/2014 dan 71/PMK.06/2015Aset Properti adalah Aset berupa tanah dan/atau bangunan, dan/atau satuan rumah susun/apartemen berikut benda yang melekat dan merupakan satu kesatuan, yang merupakan aset milik BDL.
Ditemukan dalam 185/PMK.06/2019Aset Inventaris adalah Aset yang berupa barang selain tanah dan/atau bangunan, termasuk kendaraan bermotor, yang merupakan aset milik BDL.
Ditemukan dalam 185/PMK.06/2019Aset Properti adalah Aset yang berupa tanah dan/atau bangunan serta hak atas satuan rumah susun yang dokumen kepemilikannya dan/atau peralihannya berada dalam pengelolaan Menteri dan/atau tercatat dalam Daftar Nominatif.
Ditemukan dalam 110/PMK.06/2017Aset Properti adalah Aset berupa tanah dan/atau bangunan serta hak atas satuan rumah susun yang dokumen kepemilikannya dan/atau peralihannya berada dalam pengelolaan Menteri dan/atau tercatat dalam Daftar Nominatif.
Ditemukan dalam 18/PMK.01/2020Aset Inventaris adalah Aset yang berupa barang selain tanah dan/atau bangunan, termasuk kendaraan bermotor, yang semula merupakan aset milik BPPN atau milik Bank Asal, baik yang berasal dari barang modal maupun Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA).
Ditemukan dalam 110/PMK.06/2017Aset Inventaris adalah Aset berupa barang selain tanah dan/atau bangunan, termasuk kendaraan bermotor, yang semula merupakan aset milik BPPN atau milik Bank Asal, baik yang berasal dari barang modal maupun Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA).
Ditemukan dalam 18/PMK.01/2020