Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Aset adalah harta atau kekayaan eks BDL yang diserahkan kepada Pemerintah c.q. Kementerian Keuangan.
Aset adalah harta atau kekayaan eks BDL yang diserahkan kepada Pemerintah c.q. Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 43/PMK.06/2014Aset adalah harta atau kekayaan eks BDL.
Ditemukan dalam 185/PMK.06/2019Aset eks BPPN yang selanjutnya disebut Aset adalah kekayaan negara yang dikelola oleh Menteri Keuangan yang berasal dari kekayaan eks BPPN.
Ditemukan dalam 18/PMK.01/2020Aset Kredit Non ATK adalah Aset Kredit yang tidak didukung media atau dokumen pengalihan Aset dari Bank Asal kepada BPPN, yang dokumennya berada dalam pengelolaan Menteri Keuangan, dan/atau tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Transaksi Khusus.
Ditemukan dalam 230/PMK.06/2022Asset Transfer Kit yang selanjutnya disingkat ATK adalah media atau dokumen pengalihan Aset Kredit dari Bank Asal kepada BPPN dan/atau tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Transaksi Khusus.
Ditemukan dalam 230/PMK.06/2022Aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang selanjutnya disebut Aset adalah kekayaan negara yang dikelola oleh Menteri Keuangan yang berasal dari kekayaan eks BPPN.
Ditemukan dalam 230/PMK.06/2022Aset Kredit Non ATK adalah Aset Kredit yang tidak didukung Media atau Dokumen Pengalihan Aset dari Bank Asal kepada BPPN, yang dokumennya berada dalam pengelolaan Menteri Keuangan.
Ditemukan dalam 18/PMK.01/2020Aset Kredit ATK adalah Aset Kredit yang didukung media atau dokumen pengalihan Aset Kredit dari Bank Asal kepada BPPN, tercatat dalam Sistem Aplikasi Pengganti Bunisys, yang dokumennya berada dalam pengelolaan Menteri Keuangan, dan/atau tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Transaksi Khusus.
Ditemukan dalam 230/PMK.06/2022Aset Inventaris adalah Aset berupa barang selain tanah dan/atau bangunan, termasuk kendaraan bermotor, yang semula merupakan aset milik BPPN atau milik Bank Asal, baik yang berasal dari barang modal maupun Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) dan/atau tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Transaksi Khusus.
Ditemukan dalam 230/PMK.06/2022Aset Kredit adalah piutang negara yang berasal dari tagihan BDL terhadap debiturnya dan/atau pihak lain.
Ditemukan dalam 43/PMK.06/2014