Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15066 (Release-15)
Asian Infrastructure Investment Bank adalah LKI yang bertujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di kawasan Asia Pasifik, yang keanggotaan Indonesia di dalamnya disahkan dengan Keputusan Presiden Nomor Nomor 171 Tahun 2015 tentang Pengesahan Asian Infrastructure Investment Bank Articles of Agreement (Pasal Persetujuan Bank Investasi Infrastruktur Asia).
Asian Infrastructure Investment Bank adalah LKI yang bertujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di kawasan Asia Pasifik, yang keanggotaan Indonesia di dalamnya disahkan dengan Keputusan Presiden Nomor Nomor 171 Tahun 2015 tentang Pengesahan Asian Infrastructure Investment Bank Articles of Agreement (Pasal Persetujuan Bank Investasi Infrastruktur Asia).
Ditemukan dalam 150/PMK.010/2017Asian Infrastructure Investment Bank adalah LKI yang bertujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di kawasan Asia Pasifik, yang keanggotaan Indonesia di dalamnya disahkan dengan Keputusan Presiden Nomor Nomor 171 Tahun 2015 tentang Pengesahan Asian Infrastructure Investment Bank Articles of Agreement.
Ditemukan dalam 50/PMK.010/2019 dan 59/PMK.010/2018Credit Guarantee and Investment Facility adalah LKI yang merupakan bagian dari Asian Development Bank yang keanggotaan Indonesia di dalamnya disahkan dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2017 tentang pengesahan Credit Guarantee and Investment Facility Articles of Agreement (Pasal Persetujuan Fasilitas Penjaminan Kredit Dan Investasi).
Ditemukan dalam 176/PMK.01/2021 dan 183/PMK.010/2022International Bank for Reconstruction and Development adalah LKI yang merupakan bagian dari World Bank Group yang keanggotaan Indonesia di dalamnya disahkan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1966 tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia dalam Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund - IMF) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi Dan Pembangunan (International Bank for Reconstruction and Development - IBRD).
Ditemukan dalam 183/PMK.010/2022International Bank for Reconstruction and Development adalah LKI yang merupakan bagian dari World Bank Group yang keanggotaan Indonesia di dalamnya disahkan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1966 tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia dalam Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund - IMF) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi Dan Pembangunan (International Bank For Reconstruction And Development - IBRD).
Ditemukan dalam 176/PMK.01/2021Islamic Corporation for The Development of The Private Sector adalah LKI yang merupakan bagian dari Islamic Development Bank Group yang keanggotaan Indonesia di dalamnya disahkan dengan Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 2002 tentang Pengesahan Agreement Establishing The Islamic Corporation for The Development of The Private Sector (Persetujuan Pendirian Korporasi Islam untuk Pembangunan Sektor Swasta).
Ditemukan dalam 150/PMK.010/2017International Fund for Agricultural Development adalah LKI yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa yang keanggotaan Indonesia di dalamnya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1977 tentang Mengesahkan Agreement Establishing The International Fund for Agricultural Development yang telah Ditandatangani oleh Perwakilan Tetap Republik Indonesia di New York.
Ditemukan dalam 176/PMK.01/2021, 183/PMK.010/2022, dan 2 dokumen lainnyaBank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (International Bank for Reconstruction and Development) yang selanjutnya disebut IBRD adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan dan beroperasi sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Persetujuan IBRD (Articles of Agreement of the International Bank for Reconstruction and Development).
Ditemukan dalam PP 98 TAHUN 2015Memorandum of Undestanding among the Governments of the Participating Member States of the Association of 2020, No. 1050 South-East ASIAN Nations (ASEAN) on the Second Pilot Project for the Implementation of a Regional Self- Certification System yang selanjutnya disebut MoU 2nd SCPP adalah Nota Kesepahaman antara Negara Anggota yang berpartisipasi dalam pilot project kedua sistem Sertifikasi Mandiri skema ATIGA.
Ditemukan dalam 131/PMK.04/2020International Fund for Agricultural Development adalah LKI yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa yang keanggotaan Indonesia di dalamnya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1977 tentang Mengesahkan “Agreement Establishing The International Fund for Agricultural Development” yang telah Ditandatangani oleh Perwakilan Tetap Republik Indonesia di New York.
Ditemukan dalam 150/PMK.010/2017