Asosiasi Terkait Rantai Pasok Konstruksi yang selanjutnya disebut Asosiasi Terkait Rantai Pasok adalah organisasi berbadan hukum yang mewadahi usaha terkait material Konstruksi, peralatan konstruksi, teknologi konstruksi, dan sumber daya manusia.
Asosiasi Terkait Rantai Pasok Konstruksi yang selanjutnya disebut Asosiasi Terkait Rantai Pasok adalah organisasi berbadan hukum yang mewadahi usaha terkait material Konstruksi, peralatan konstruksi, teknologi konstruksi, dan sumber daya manusia.
Ditemukan dalam PP 14 TAHUN 2021Usaha Rantai Pasok Sumber Daya Konstruksi adalah kegiatan ekonomi terkait dengan hasil produksi dan distribusi material, peralatan, teknologi, dan Tenaga Kerja Konstruksi dari hulu hingga hilir untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Jasa Konstruksi.
Ditemukan dalam PP 14 TAHUN 2021Usaha Rantai Pasok Sumber Daya Konstruksi adalah kegiatan ekonomi terkait dengan hasil produksi dan distribusi material, peralatan, teknologi, dan tenaga kerja Konstruksi dari hulu hingga hilir untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Jasa Konstruksi.
Ditemukan dalam PP 22 TAHUN 2020Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi yang selanjutnya disebut Asosiasi Badan Usaha adalah organisasi berbadan hukum yang mewadahi Badan Usaha Jasa Konstruksi.
Ditemukan dalam PP 14 TAHUN 2021Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi yang selanjutnya disebut Asosiasi Profesi adalah organisasi dan/atau himpunan individu profesional dalam suatu bidang keilmuan tertentu di bidang Jasa Konstruksi, berbadan hukum, dan bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan profesi tersebut.
Ditemukan dalam PP 14 TAHUN 2021Klasifikasi adalah penetapan kelompok usaha Jasa Konstruksi berdasarkan jenis Bangunan Konstruksi, bagian Pekerjaan Konstruksi, bidang keilmuan, dan keahlian terkait.
Ditemukan dalam PP 14 TAHUN 2021 dan PP 22 TAHUN 2020Badan Usaha Penyedia Jasa Penyiapan Proyek KPS adalah badan usaha yang menyediakan jasa penyusunan studi kelayakan, penyusunan dokumen pelelangan, dan asistensi dalam melakukan pengadaan badan usaha untuk penyediaan infrastruktur melalui skema kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha.
Ditemukan dalam 03/PMK.011/2012Penyedia jasa konstruksi bangunan gedung adalah orang perorangan atau badan yang kegiatan usahanya menyediakan layanan jasa konstruksi bidang bangunan gedung, meliputi perencana teknis, pelaksana konstruksi, pengawas/manajemen konstruksi, termasuk pengkaji teknis bangunan gedung dan penyedia jasa konstruksi lainnya.
Ditemukan dalam PP 36 TAHUN 2005Pemangku Kepentingan adalah orang perseorangan, kelompok masyarakat, akademisi, organisasi profesi, pelaku usaha, asosiasi pelaku usaha, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan lainnya yang terkait dengan Pengembangan Kewirausahaan Nasional.
Ditemukan dalam PERPRES 2 TAHUN 2022Kontraktor Perjanjian Kerja Sama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara yang selanjutnya disebut Kontraktor, adalah badan usaha yang melakukan kegiatan usaha pertambangan batubara, baik dalam rangka penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri.
Ditemukan dalam 188/PMK.05/2022