Atasan PPID Kementerian Keuangan adalah pejabat yang merupakan atasan langsung PPID Kementerian Keuangan.
Atasan PPID Kementerian Keuangan adalah pejabat yang merupakan atasan langsung PPID Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 129/PMK.01/2019 dan 200/PMK.01/2016Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan yang selanjutnya disebut Atasan PPID Kementerian Keuangan adalah pejabat yang menjadi atasan langsung PPID Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 110/PMK.01/2022Atasan PPID adalah pejabat yang merupakan atasan langsung PPID.
Ditemukan dalam 132/PMK.01/2012Atasan PPID Tingkat I adalah pejabat yang merupakan atasan langsung PPID Tingkat I.
Ditemukan dalam 129/PMK.01/2019 dan 200/PMK.01/2016Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana yang selanjutnya disebut Atasan PPID Pelaksana adalah pejabat yang menjadi atasan langsung PPID Tingkat I.
Ditemukan dalam 110/PMK.01/2022Pejabat Instansi Pemerintah adalah Sekretaris Jenderal atau pemegang jabatan setingkat yang berfungsi sebagai Sekretaris Jenderal pada Instansi Pemerintah yang bertanggung jawab atas penyusunan Rencana dan Laporan Realisasi PNBP.
Ditemukan dalam PP 1 TAHUN 2004Tim Penilai Instansi Analis Kebijakan Kementerian Keuangan yang selanjutnya disebut TPI adalah tim penilai yang melakukan penilaian dan membantu pimpinan instansi pemerintah pusat atau pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan instansi pemerintah pusat yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah pusat.
Ditemukan dalam 123/PMK.010/2018Unit Organisasi adalah unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan dan unit organisasi non Eselon yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.
Ditemukan dalam 109/PMK.09/2021Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara yang selanjutnya disebut Kepala KPPN adalah pimpinan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan selaku Pengguna Anggaran BUN Pengelolaan TKDD sebagai KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.
Ditemukan dalam 119/PMK.07/2021, 197/PMK.07/2020, dan 1 dokumen lainnyaKuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara, yang selanjutnya disingkat KPA BUN adalah pejabat pada satuan kerja dari masing-masing Pembantu Pengguna Anggaran BUN baik di kantor pusat maupun kantor Daerah atau satuan kerja di kementerian/lembaga nonkementerian yang memperoleh penugasan dari Menteri Keuangan untuk melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan anggaran yang berasal dari BA BUN.
Ditemukan dalam 123/PMK.03/2020