Atlet Andalan Nasional adalah olahragawan yang terpilih melalui seleksi PRIMA sesuai ketentuan yang berlaku dan mengikuti pelatihan.
Atlet Andalan Nasional adalah olahragawan yang terpilih melalui seleksi PRIMA sesuai ketentuan yang berlaku dan mengikuti pelatihan.
Ditemukan dalam PERPRES 15 TAHUN 2016Olahragawan adalah pengolahraga yang mengikuti pelatihan secara teratur dan kejuaraan dengan penuh dedikasi untuk mencapai prestasi.
Ditemukan dalam PERPRES 15 TAHUN 2016, PERPRES 44 TAHUN 2014, dan 2 dokumen lainnyaProgram Indonesia Emas yang selanjutnya disebut PRIMA adalah Program Pemerintah untuk menciptakan Atlet Andalan Nasional yang mampu berprestasi di tingkat internasional.
Ditemukan dalam PERPRES 15 TAHUN 2016Tenaga keolahragaan adalah setiap orang yang memiliki kualifikasi dan sertifikat kompetensi dalam bidang olahraga.
Ditemukan dalam PERPRES 44 TAHUN 2014, PP 16 TAHUN 2007, dan 1 dokumen lainnyaTenaga Keolahragaan adalah setiap orang yang memiliki kualifikasi dan sertifikat kompetensi dalam bidang olahraga.
Ditemukan dalam PERPRES 11 TAHUN 2014Talent adalah Pegawai yang memenuhi syarat tertentu dan telah lulus tahapan seleksi yang ditentukan untuk masuk dalam Talent Pool.
Ditemukan dalam 161/PMK.01/2017 dan 60/PMK.01/2016Tenaga Keolahragaan adalah orang perseorangan yang memiliki kualifikasi dan sertifikat kompetensi dalam bidang Olahraga.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2022Olahragawan amatir adalah pengolahraga yang melakukan kegiatan pelatihan olahraga secara teratur dan mengikuti kejuaraan dengan penuh dedikasi untuk mencapai prestasi atas dasar kecintaan atau kegemaran berolahraga.
Ditemukan dalam PP 16 TAHUN 2007Pelatihan adalah proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan Standar Kompetensi yang ditetapkan.
Ditemukan dalam 211/PMK.05/2019Pelaksana adalah Pegawai pelaksana tertentu yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan kriteria untuk mengikuti Assessment Center dalam rangka profiling kompetensi dan/atau pengisian Jabatan Tertentu.
Ditemukan dalam 219/PMK.01/2017