Audit SMK3 adalah pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan.
Audit SMK3 adalah pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan.
Ditemukan dalam PP 50 TAHUN 2012Audit Teknologi adalah proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif terhadap aset Teknologi dengan tujuan menetapkan tingkat kesesuaian Teknologi dengan kriteria dan/atau standar yang telah ditetapkan serta penyampaian hasil kepada pengguna yang bersangkutan.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2019Pengawasan adalah upaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan usaha yang dilakukan melalui pendekatan berbasis Risiko dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pelaku Usaha.
Ditemukan dalam PP 5 TAHUN 2021Penilaian PIPK adalah kegiatan yang dilakukan oleh manajemen untuk memastikan kecukupan rancangan dan efektivitas pelaksanaan pengendalian dalam mendukung keandalan Pelaporan Keuangan.
Ditemukan dalam 11/PMK.07/2016 dan 17/PMK.09/2019Pengawasan ADP adalah kegiatan pemantauan yang dilakukan untuk memperoleh informasi secara terus menerus terhadap pelaksanaan kewajiban yang telah disepakati.
Ditemukan dalam PP 17 TAHUN 2022Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif terhadap aset teknologi informasi dan komunikasi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara teknologi informasi dan komunikasi dengan kriteria dan/atau standar yang telah ditetapkan.
Ditemukan dalam PERPRES 95 TAHUN 2018Pengawasan adalah seluruh proses kegiatan penilaian terhadap kepengurusan Perusahaan dengan tujuan agar Perusahaan melaksanakan fungsinya dengan baik dan berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Ditemukan dalam PP 31 TAHUN 2002Audit adalah pemeriksaan dan penilaian yang objektif dan sistematis berdasarkan bukti-bukti untuk mengambil kesimpulan sesuai Standar Usaha Pariwisata.
Ditemukan dalam PP 52 TAHUN 2012Internal Audit adalah suatu kegiatan audit independen yang dilaksanakan oleh internal organisasi dengan tujuan menguji dan mengevaluasi implementasi manajemen keamanan kapal dan Fasilitas Pelabuhan.
Ditemukan dalam PP 31 TAHUN 2021Pengawasan adalah seluruh proses kegiatan penilaian tehadap kepengurusan Perusahaan dengan tujuan agar Perusahaan melaksanakan fungsinya dengap baik dan berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Ditemukan dalam PP 32 TAHUN 2006