ayat (2) adalah kejahatan. (2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 ayat (2) huruf a dan b,
ayat (2) adalah kejahatan. (2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 ayat (2) huruf a dan b,
Ditemukan dalam UU 21 TAHUN 1992ayat (1) adalah kejahatan. (2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2), dan
Ditemukan dalam UU 5 TAHUN 1984 dan UU 5 TAHUN 1985ayat (1), adalah kejahatan. (2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 ayat (2), dan
Ditemukan dalam UU 12 TAHUN 1992ayat (2) adalah kejahatan. (2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55,
Ditemukan dalam UU 15 TAHUN 1992adalah kejahatan. (2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (2) adalah pelanggaran.
Ditemukan dalam UU 7 TAHUN 1992adalah kejahatan. (2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 adalah pelanggaran.
Ditemukan dalam PP 15 TAHUN 1984adalah kejahatan. (2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 adalah pelanggaran.
Ditemukan dalam UU 23 TAHUN 1992ayat (2) adalah PPh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang PPh.
Ditemukan dalam 59/PMK.03/2022Dasar pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah Nilai Jual Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a, jo ayat (2), atau ayat (3).
Ditemukan dalam PP 19 TAHUN 1997ayat (1) dan (3). (2) Jumlah Anggota DPRD yang diangkat adalah seperlima dari jumlah Anggota DPRD yang bersangkutan sebagai dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1). (3) Dalam menentukan jumlah Anggota yang diangkat sebagai dimaksud dalam ayat (2), diadakan pembulatan keatas apabila angka hasil perhitungan berupa angka pecahan setengah atau lebih dan dihapuskan apabila kurang dari setengah. ditjen Peraturan Perundang-undangan
Ditemukan dalam PP 2 TAHUN 1976