Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Universitas Pertahanan Indonesia yang selanjutnya disebut BHPP UNHAN adalah badan hukum pendidikan yang didirikan oleh Pemerintah yang menyelenggarakan pendidikan tinggi ilmu pertahanan.
Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Universitas Pertahanan Indonesia yang selanjutnya disebut BHPP UNHAN adalah badan hukum pendidikan yang didirikan oleh Pemerintah yang menyelenggarakan pendidikan tinggi ilmu pertahanan.
Ditemukan dalam PP 38 TAHUN 2010Badan Hukum Pendidikan Pemerintah yang selanjutnya disebut BHPP adalah badan hukum pendidikan yang didirikan oleh Pemerintah.
Ditemukan dalam UU 9 TAHUN 2009Universitas Indonesia yang selanjutnya disingkat UI adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.
Ditemukan dalam PP 68 TAHUN 2013 dan PP 75 TAHUN 2021Universitas Pendidikan Indonesia yang selanjutnya disingkat UPI adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.
Ditemukan dalam PP 15 TAHUN 2014Universitas Hasanuddin yang selanjutnya disebut Unhas adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.
Ditemukan dalam PP 53 TAHUN 2015Universitas Andalas yang selanjutnya disebut UNAND adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.
Ditemukan dalam PP 95 TAHUN 2021Universitas Islam Internasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat UIII adalah perguruan tinggi negeri badan hukum berstandar internasional yang berada di bawah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
Ditemukan dalam PP 23 TAHUN 2019Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang selanjutnya disingkat PTN Badan Hukum adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah yang berstatus sebagai badan hukum publik yang otonom.
Ditemukan dalam 108/PMK.06/2017Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Daerah yang selanjutnya disebut BHPPD adalah badan hukum pendidikan yang didirikan oleh pemerintah daerah.
Ditemukan dalam UU 9 TAHUN 2009Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang selanjutnya disebut PTN Badan Hukum adalah Perguruan Tinggi Negeri yang didirikan oleh Pemerintah yang berstatus sebagai badan hukum publik yang otonom.
Ditemukan dalam 100/PMK.02/2020 dan 139/PMK.02/2015