Badan Pengelola adalah Pengelola Program dan Badan Penyelenggara.
Badan Pengelola adalah Pengelola Program dan Badan Penyelenggara.
Ditemukan dalam 52/PMK.02/2021Pimpinan Unit Pengelola adalah Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
Ditemukan dalam 45/PMK.011/2018Penyelenggara Terminal adalah unit pelaksana teknis dari Pemerintah Daerah.
Ditemukan dalam PP 79 TAHUN 2013Kementerian/Lembaga Teknis adalah Kementerian dan/atau Lembaga Pemerintah yang bertanggung jawab atas program layanan dan penerima manfaat atas hasil pengembangan Dana Abadi di Bidang Pendidikan.
Ditemukan dalam PERPRES 111 TAHUN 2021Pihak Mitra adalah Kementerian Negara/Lembaga dan pihak lainnya sebagai pemilik Sistem Mitra.
Ditemukan dalam 171/PMK.05/2021"Badan pengelola" adalah badan yang bertugas untuk mengelola rumah susun.
Ditemukan dalam UU 16 TAHUN 1985Kementerian/Lembaga adalah Kementerian Negara/Lembaga pelaksana teknis yang menjadi anggota Komite Kebijakan.
Ditemukan dalam 253/PMK.05/2016Dewan Pengawas adalah organ di luar badan investasi pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan pengarahan pelaksanaan investasi.
Ditemukan dalam PP 8 TAHUN 2007Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS yang selanjutnya disebut Lembaga OSS adalah lembaga pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal.
Ditemukan dalam PP 5 TAHUN 2021Badan Pelaksana adalah badan yang bertugas melaksanakan pemanfaatan tenaga nuklir.
Ditemukan dalam PP 27 TAHUN 2002