Badan usaha adalah badan usaha, baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.
Badan usaha adalah badan usaha, baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.
Ditemukan dalam PP 43 TAHUN 2008Badan Usaha adalah badan usaha berbadan hukum dan badan usaha tidak berbadan hukum.
Ditemukan dalam PP 43 TAHUN 2021Badan Usaha adalah perusahaan perseorangan atau perusahaan persekutuan, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
Ditemukan dalam PP 71 TAHUN 2019, PP 82 TAHUN 2012, dan 1 dokumen lainnyaOrang adalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
Ditemukan dalam UU 38 TAHUN 2004Setiap Orang adalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
Ditemukan dalam PP 101 TAHUN 2014, PP 46 TAHUN 2017, dan 1 dokumen lainnyaSetiap orang adalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2020 dan UU 32 TAHUN 2009Orang adalah orang perseorangan atau lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum.
Ditemukan dalam /PMK.04/2022Setiap Orang adalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun yang tidak berbentuk badan hukum.
Ditemukan dalam UU 1 TAHUN 2016Setiap Orang adalah orang perseorangan atau badan, baik yang berbentuk badan hukum maupun tidak berbadan hukum.
Ditemukan dalam PP 109 TAHUN 2012Badan Usaha adalah badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan usaha yang berbadan hukum.
Ditemukan dalam PP 45 TAHUN 2021, PP 9 TAHUN 2014, dan 2 dokumen lainnya