Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ditemukan dalam PP 39 TAHUN 2018, PP 57 TAHUN 2014, dan 1 dokumen lainnyaBahasa Daerah adalah bahasa yang digunakan secara turun-temurun oleh warga negara Indonesia di daerah-daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ditemukan dalam PP 57 TAHUN 2014Bahasa daerah adalah bahasa yang digunakan secara turun-temurun oleh warga negara Indonesia di daerah- daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ditemukan dalam UU 24 TAHUN 2009Lagu Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya.
Ditemukan dalam PP 39 TAHUN 2018 dan UU 24 TAHUN 2009Warga negara adalah Warga Negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ditemukan dalam UU 20 TAHUN 2003Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disingkat NKRI adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ditemukan dalam 141/PMK.08/2017Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disingkat NKRI adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25A Undang-Undang Dasar 1945.
Ditemukan dalam 119/PMK.08/2016 dan 122/PMK.08/2016Ibu Kota Negara adalah Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ditemukan dalam 220/PMK.08/2022, PP 17 TAHUN 2022, dan 1 dokumen lainnyaWilayah Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Wilayah Indonesia adalah seluruh wilayah Indonesia serta zona tertentu yang ditetapkan berdasarkan undang-undang.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2020 dan UU 6 TAHUN 2011Wilayah Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Wilayah Indonesia adalah seluruh Wilayah Indonesia serta zona tertentu yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang.
Ditemukan dalam PP 31 TAHUN 2013 dan PP 48 TAHUN 2021