Bahasa pengantar dalam pendidikan nasional adalah bahasa Indonesia.
Bahasa pengantar dalam pendidikan nasional adalah bahasa Indonesia.
Ditemukan dalam UU 2 TAHUN 1989Bahasa asing adalah bahasa selain Bahasa Indonesia dan bahasa daerah.
Ditemukan dalam UU 24 TAHUN 2009Bahasa Asing adalah bahasa selain Bahasa Indonesia dan bahasa daerah.
Ditemukan dalam PP 57 TAHUN 2014Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ditemukan dalam PP 39 TAHUN 2018, PP 57 TAHUN 2014, dan 1 dokumen lainnyaPembinaan Bahasa adalah upaya meningkatkan mutu penggunaan bahasa melalui pembelajaran bahasa di semua jenis dan jenjang pendidikan serta pemasyarakatan bahasa ke berbagai lapisan masyarakat.
Ditemukan dalam PP 57 TAHUN 2014Kementerian adalah Kementerian Pendidikan Nasional.
Ditemukan dalam PP 14 TAHUN 2010Bahasa Daerah adalah bahasa yang digunakan secara turun-temurun oleh warga negara Indonesia di daerah-daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ditemukan dalam PP 57 TAHUN 2014Bahasa daerah adalah bahasa yang digunakan secara turun-temurun oleh warga negara Indonesia di daerah- daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ditemukan dalam UU 24 TAHUN 2009Buku Teks Pelajaran adalah sumber Pembelajaran utama untuk mencapai Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti.
Ditemukan dalam PP 13 TAHUN 2015 dan PP 32 TAHUN 2013Pengelolaan sistem pendidikan nasional adalah tanggung jawab Menteri.
Ditemukan dalam UU 2 TAHUN 1989