Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai Bank Indonesia. 7
Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai Bank Indonesia. 7
Ditemukan dalam 161/PMK.010/2015Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Bank Indonesia.
Ditemukan dalam 115/PMK.05/2017, 213/PMK.05/2022, dan 2 dokumen lainnyaBank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Bank Indonesia.
Ditemukan dalam UU 24 TAHUN 2004Bank Indonesia adalah Badan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Bank Indonesia.
Ditemukan dalam 192/PMK.08/2013Bank Indonesia adalah Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Bank Indonesia.
Ditemukan dalam 98/PMK.04/2019 dan PP 1 TAHUN 2019Bank Sentral adalah bank sentral sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Bank Indonesia.
Ditemukan dalam 31/PMK.05/2012Bank Indonesia adalah Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Ditemukan dalam 135/PMK.04/2021Bank Indonesia adalah bank sentral Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
Ditemukan dalam 257/PMK.08/2016, 30/PMK.08/2012, dan 1 dokumen lainnyaBank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ditemukan dalam UU 21 TAHUN 2008 dan UU 21 TAHUN 2011Bank Indonesia adalah bank sentral Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ditemukan dalam UU 9 TAHUN 2016