Bank Persepsi Mata Uang Asing adalah bank devisa yang ditunjuk oleh BUN/Kuasa BUN Pusat untuk menerima setoran Penerimaan Negara dalam mata uang asing.
Bank Persepsi Mata Uang Asing adalah bank devisa yang ditunjuk oleh BUN/Kuasa BUN Pusat untuk menerima setoran Penerimaan Negara dalam mata uang asing.
Ditemukan dalam 163/PMK.05/2013, 249/PMK.05/2010, dan 1 dokumen lainnyaBank Devisa Persepsi adalah bank umum yang ditunjuk oleh BUN/Kuasa BUN untuk menerima setoran penerimaan negara dalam rangka ekspor dan impor.
Ditemukan dalam 116/PMK.05/2009 dan 33/PMK.08/2010Bank Persepsi Valas adalah Bank Devisa yang ditunjuk oleh Kuasa BUN Pusat untuk menerima setoran Penerimaan Negara dalam mata uang asing dari dalam negeri dan/atau luar negeri.
Ditemukan dalam 213/PMK.05/2022Bank Persepsi adalah bank umum yang ditunjuk oleh Kuasa BUN Pusat untuk menerima setoran Penerimaan Negara.
Ditemukan dalam 213/PMK.05/2022Bank Persepsi adalah bank umum yang ditunjuk oleh Kuasa BUN Pusat untuk menerima setoran penerimaan negara.
Ditemukan dalam 115/PMK.05/2017, 186/PMK.05/2017, dan 1 dokumen lainnyaLembaga Persepsi Lainnya Valas adalah Lembaga Devisa yang ditunjuk oleh Kuasa BUN Pusat untuk menerima setoran Penerimaan Negara dalam mata uang asing dari dalam negeri dan/atau luar negeri.
Ditemukan dalam 213/PMK.05/2022Bank Persepsi adalah bank umum yang ditunjuk oleh Kuasa Bendahara Umum Negara Pusat untuk menerima setoran penerimaan negara.
Ditemukan dalam 168/PMK.04/2022Bank Devisa Persepsi adalah Bank Devisa yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk menerima setoran penerimaan negara dalam rangka impor dan ekspor.
Ditemukan dalam 259/PMK.04/2010Bank Devisa Persepsi adalah bank umum yang ditujuk oleh Menteri Keuangan untuk menerima setoran penerimaan negara dalam rangka impor dan ekspor.
Ditemukan dalam 30/PMK.04/2013Bank Persepsi adalah bank yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk menerima setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Ditemukan dalam 5/PMK.02/2013